Notification

×

Iklan

SD Negeri 010 Siabu, Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Kamis, November 07, 2019 | 20:41 WIB Last Updated 2019-11-07T13:41:39Z
Kampoeng News

Kampoeng News- Sekolah Dasar  negri 010 Siabu  kecamatan Salo kabupaten Kampar Riau, mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang ditandai dengan penandatanganan oleh  UPTD Kecamatan Salo kabupaten Kampar.

Selain itu juga dengan pengucapan ikrar oleh kepala  sekolah, isi dari  ikrar tersebut adalah, sekolah merupakan tempat ramah dan menyenangkan bagi seluruh siswa, pada Kamis 07 November 2019.


Perwakilan UPTD kecamatan Salo mengatakan, "program pengembangan SRA merupakan upaya penjamin dan pemenuhan hak-hak hidup anak tanpa diskriminasi, kepentingan serta bentuk penghargaan terhadap anak".

Selain itu ketua terpilih sekolah ramah anak Priyono Spd mengatakan bahwa  SD 010 Siabu sudah memenuhi hal tersebut sehingga berhak mendeklarasikan SRA. Hal ini terlihat dari lingkungan yang bersih, anak-anak sehat, aman, dan asri sesuai konsep SRA,  ketika ditemui di halaman sekolah.

Tercantum dalam Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.


Sedangkan Babinkamtibmas desa Siabu juga berharap, " dengan  adanya sekolah ramah anak ini tidak ada lagi tindak kekerasan dan diskriminasi yang menyebabkan anak-anak murung dan tidak berkembang. 

Adapun prinsip-prinsip penyelenggaraan sekolah ramah anak yang harus diterapkan, di antaranya sekolah dituntut mampu menjadi media pembelajaran bagi siswa; tidak sekadar tempat belajar, tetapi juga wadah yang menyenangkan bagi anak tambah beliau".

Hal senada diungkapkan kepala sekolah SD negeri 010 SiabuH. Masari,   beliau mengatakan, " sekolahnya terus berusaha menciptakan kenyamanan bagi siswa sesuai prinsip SRA".

“Kami sudah menerapkan prinsip-prinsip sekolah ramah anak dengan menyediakan wadah yang menyenangkan bagi anak. Hal tersebut sudah kita terapkan dalam pembelajaran,” ujarnya.


Beliau  juga mengatakan SD negeri 010 Siabu menolak dengan tegas setiap tindak kekerasan yang menimbulkan berbagai kesengsaraan atau penderitaan bagi siswa. Peserta didik adalah bagian dari masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya. Maka dari itu, harus dilindungi dengan baik.

“Kami sangat mendukung program SRA dan selalu menciptakan sekolah yang bersih, aman, rapi, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman (BARIISAN)," kata H. Masari kepala sekolah SD negeri 010 Siabu ini.
×
Berita Terbaru Update