Notification

×

Iklan

Penerimaan Zakat Fitrah di Masjid dan Musholla Desa Siabu Mulai Dilaksanakan, Segini Besarannya

Senin, April 25, 2022 | 04:44 WIB Last Updated 2022-04-25T09:28:49Z
Panitia Amil Zakat fitrah Masjid Infaqul Mu'minin desa Siabu kecamatan Salo kabupaten Kampar, sedang melakukan penerimaan pembayaran Zakat fitrah dari masyarakat.

1.570 Views

KAMPOENG NEWS.COM - SALO. Penerimaan Zakat Fitrah pada Ramadhan tahun ini 1443 Hijriyah/2022 Masehi di desa Siabu kecamatan Salo kabupaten Kampar sudah mulai dilaksanakan.

Tiga Masjid satu Musholla ditiga kedusunan Sungai Abang serentak waktu pelaksanaan penerimaan Zakat, yaitu Masjid Infaqul Mu'minin, Masjid An-Nabaa Nur Islam, Masjid Al-yaqin, dan Musholla Nurul Iman.

Waktu penerimaan Zakat Fitrah dimulai tanggal 20 Ramadhan malam ke 21 pada hari Sabtu, 23 April 2022. Hal ini disampaikan ketua Amil Zakat Bapak Sulwanto, " Benar sekali, penerimaan Zakat Fitrah dimulai pada hari Sabtu kemarin, hingga menjelang Shalat Idul Fitri", dan Insya Allah akan dibagi delapan asnaf yang ada di desa Siabu ini," ungkapnya.

Sementara untuk waktunya dimulai setelah Shalat Tarawih hingga pukul 22.00 WIB, sedangkan untuk besaran jumlah zakat pada setiap harga beras sesuai surat edaran Kementrian Agama kabupaten Kampar
yaitu : 

1. Beras A2C Solok /C Solok/AD Solok,  Rp.15.000 x 2,5 kg = Rp. 37.000.
2. Beras Pandan wangi,  Rp. 14.000 X 2,5 kg = Rp. 35.000 
3. Beras Anak Dari/ A2C/ Sokan,  Rp. 13.500 X 2,5 kg = Rp.33.750.
4. Beras Kuriak Kusuik/ Mundam, Rp. 13.000 x 2,5 kg = Rp. 32.500.
5. Beras Topi Koki / AD Payakumbuh, Rp. 12.000 X 2,5 kg = Rp. 30.000.
6. Beras Bulog Thailand / SPR, Rp. 11.000 x 2,5 kg = 27.500.
7. Beras Bulog Raskin. Rp. 10.000 x 2,5 Kg =  Rp. 25.000

Demikian jumlah pembayaran zakat fitrah untuk masyarakat Desa Siabu kecamatan Salo kabupaten Kampar, tempat pembayaran bisa dilakukan di Masjid dan Musholla terdekat, atau langsung kepada asnaf di lingkungan masing-masing.

Hingga saat ini sudah ada sebagian warga yang mulai melakukan pembayaran, dan diprediksikan malam ke 25-29 puncak pembayaran zakat fitrah. Di Masjid dan Musholla sudah dibentuk panitia penerimaan Zakat, yang akan stanbay 24 jam melayani pembayaran zakat dari masyarakat sekitar.
×
Berita Terbaru Update