Notification

×

Iklan

Pemerintah Provinsi Riau Izinkan Shalat Tarawih dan Tadarus di Masjid, Dengan Syarat Patuhi Protokol Kesehatan

Sabtu, April 03, 2021 | 10:48 WIB Last Updated 2021-04-03T05:06:04Z

   
Foto : Facebook Berita Kampoeng

KAMPOENG NEWS.COM, PEKANBARU - Bulan suci Ramadan tinggal dalam hitungan hari lagi. Berbeda dengan tahun sebelumnya, yang mana tahun lalu pelaksanaan salat tarawih dan tadarus di masjid ditiadakan.

Namun untuk bulan Ramadan tahun ini, Pemerintah Provinsi Riau mempersilahkan umat muslim untuk melaksanakan salat tarawih dan tadarus di masjid selama bulan Ramadan, sebagai dilansir dari media terkemuka di Riau, Tribunpekanbarutravel.com.

Dengan catatan pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Sebab saat ini sedang dalam massa Pandemi Covid-19 .

"Bagi umat muslim yang ingin salat tarawih di masjid dipersilahkan. Tapi kita harus tetap terapkan protokol kesehatan," kata Gubernur Riau Syamsuar, Rabu (31/3/2021) lalu.

ia juga mempersilahkan jamaah yang selesai solat tarawih untuk melanjutkan dengan mengaji atau tadarusan di masjid.

Meski begitu, khusus untuk tadarus ada batasan waktu. Sehingga, diharapkan masyarakat bisa mencegah berkumpulnya orang terlalu lama.

Facebook : Berita Kampoeng

"Tadarus boleh juga. Nanti sebelum ramadan akan ada imbauan yang kita sampaikan ke masjid-masjid dan pengurus,"  ujarnya. 

Namun, untuk mudik lebaran Syamsuar memastikan pihaknya akan menjalankan arahan dari pemerintah pusat.

Pemprov Riau melarang seluruh masyarakat termasuk ASN untuk melakukan mudik lebaran tersebut.

"Soal mudik, pemerintah pusat kan sudah melarang dan kita sejalan. Saya sudah ke Pelalawan, Rohil dan daerah lain. Jadi setiap kunjungan ke daerah saya selalu sampaikan agar jangan mudik," katanya.


×
Berita Terbaru Update