Notification

×

Iklan

Kampar Masuk Zona Merah Lagi, Gubernur Riau Intruksikan Kampar Menerapkan PSBK

Rabu, September 16, 2020 | 10:19 WIB Last Updated 2020-10-17T06:45:46Z

KAMPOENG NEWS. Di kutip dari media ternama Fixpekanbaru.com Laporan penularan virus corona atau Covid-19 di Provinsi Riau sampai hari ini masih cukup tinggi.

Data dari Kementerian Kesehatan RI per Selasa 15 September 2020, terdapat lagi penambahan sebanyak 145 orang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Sehingga total korona virus positif di 'Bumi Melayu Lancang Kuning' ini telah menembus angka 4.054 kasus.

Karena kondisi yang semakin mengkhawatirkan ini pula, Pemprov Riau menghimbau kepada Pemkab dan Pemko untuk menerapkan Pergub dengan mendisiplinkan protokol kesehatan terhadap masyarakat.

Hingga saat ini ada 6 kabupaten kota masuk zona merah dan berisiko tinggi menyebarnya Covid-19.

Daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Kampar, dan Siak.

Kabupaten Kampar dan Siak merupakan daerah yang baru ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona.

Kedua wilayah tersebut pun tunduk pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) sesuai peraturan Gubernur Riau.

"Kite telah menerima laporan bahwa Kabupaten Kampar dan Siak masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, menyusul Pekanbaru," terang Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Riau, Chairul Riski

Karena itu, berdasarkan surat peraturan Gubernur Riau seharusnya wilayah merah melaksanakan PSBK. Ini melayani untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, penyebaran virus corona di Riau masuk dalam posisi 5 besar nasional.

Jumlah orang yang terpapar virus yang berasal dari kota Wuhan, Cina itu dalam hitungan sepekan terakhir mencapai 150 hingga 200 orang lebih.

Sumber : Fixpekanbaru.com
×
Berita Terbaru Update