Notification

×

Iklan

Pembagian Dana Kompensasi PT Ciliandra Berbuntut Panjang, Pengurus Koperasi Diperiksa Polisi

Rabu, Agustus 07, 2019 | 10:06 WIB Last Updated 2019-08-07T03:51:52Z
KAMPOENG NEWS

Koperasi Siabu Maju Bersama desa Siabu kecamatan Salo kabupaten Kampar Riau 

BANGKINANG KOTA -  Pembagian uang kompensasi PT. Ciliandra Perkasa untuk masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo berbuntut panjang, sejumlah pengurus koperasi Siabu Maju Bersama termasuk Ketua Koperasi diperiksa oleh Reskrim Polres Kampar.

“Iya, sejumlah masyarakat yang menerima dan pengurus koperasi sudah kita panggil,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Fajri di ruang kerjanya, Jumat (2/8) lalu.


Menurut Fajri, ada dugaan penyelewengan dan pembagian dana fiktif yang dilakukan oleh pengurus koperasi. Untuk mengklarifikasi dugaan tersebut pihaknya sudah memanggil pengurus KUD.


“Mereka kita panggil berdasarkan pengaduan dari masyarakat, terkait dengan koperasi, sedang dilakukan penyelidikan apakah ada tindak pidana yang dilakukan oleh mereka,” tegas Fajri lagi.


Dana kompensasi tersebut sudah diberikan sebanyak 4 tahap dalam kurun waktu 13 bulan, dengan nominal dana sekitar Rp 6,5 milyar. Setiap masyarakat mendapatkan dana dengan jumlah besaran yang bervariatif.


Diwaktu terpisah, ketua Koperasi Siabu Maju Bersama, Asor saat didatangi tim auranews.id untuk dikonfirmasi belum bisa ditemui sebab kantor koperasi selalu terkunci.


Sekedar diketahui, pembagian uang konpensasi PT Ciliandra dibagikan pada zaman Bupati Kampar, Alm H Azis Zaenal, pada saat pembagian Azis turun langsung menyerahkannya kepada penerima.


Seperti diketahui, uang kompensasi itu disalurkan melalui Koperasi Siabu Maju Bersama yang baru terbentuk.

Uang kompensasi sebesar Rp 500 juta per bulan sesuai kesepakatan penyelesaian konflik yang dicapai antara Ciliandra dengan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Anggota koperasi ditetapkan sebanyak 1.533 orang. Tiap anggota menerima Rp. 300.000 per bulan. Uang yang diterima pada pembagian perdana ini untuk empat bulan atau total Rp 2 miliar.


Sebagaimana dikemukakan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar, Bustan, perusahaan Kelapa Sawit itu telah mentransfer uang kompensasi sebesar Rp 6,5 miliar ke rekening koperasi


Sumber : (Defrizal) Auranews.id




×
Berita Terbaru Update