Notification

×

Iklan

Gaji Perangkat Desa Akan Naik Setara PNS Golongan IIA, Wah! Pada Bakalan Berebut Jadi RT Ni..!

Kamis, Januari 24, 2019 | 10:50 WIB Last Updated 2019-01-24T04:01:25Z
Kampoeng News 
Kampoeng News - Bagi para perangkat desa boleh berbangga hati, kenapa tidak ketika di Jakarta, Dihadapan ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa, Presiden Jokowi menyampaikan secara langsung bahwa pemerintah sudah memutuskan menaikkan gaji perangkat desa setara dengan PNS Golongan II.

Presiden Jokowi dalam penyampaiannya di gedung Istora Senayan GBK meminta perangkat desa tidak perlu berdemo lagi karena yang mereka keluhkan sudah diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah No 43 dan No 46.


"Sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan Golongan IIA PNS. PP No 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua minggu setelah hari ini," ungkap Presiden Jokowi.

Berdasarkan penyampaian dari Pak Presiden Tim Karebadesa mencoba menelusuri dikementrian Dalam Negeri dan menurut salah satu staf kemendagri yang tidak mau diberitakan namanya mengatakan bahwa betul adanya kalau dalam waktu dekat akan direalisasikan setelah finalisasi revisi PP 43 dan 47 AM_3103).

"Masih sama, kok, dengan penerimaan yang terakhir. Misal, untuk golongan IIIA yang fresh graduate S-1 di angka Rp 2,4 juta (gaji pokok)," ujar Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Peserta dengan pendidikan terakhir sekolah dasar termasuk golongan IA, SMA dan sederajat masuk golongan IIA, D-3 sederajat golongan IIC, S-1 sederajat golongan IIA, S-2 sederajat golongan IIIB, dan S-3 sederajat termasuk PNS golongan IIIC.

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS terendah yakni untuk golongan IA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 1.486.500, Sementara gaji PNS Golongan IIA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 1.926.000.

Dengan keputusan Presiden ini bisa jadi jabatan sebagai perangkat desa akan menjadi target bagi pelamar kerja. Bahkan jika tidak profesional para kepala desa bisa akan terjebak dengan praktek pengangkatan perangkat desa yang tidak sehat. 

Dengan kenaikan gaji perangkat desa ini, diharapkan bisa menjadi motivasi buat mereka yang di angkat sebagai tokoh di desa, tidak hanya mengharapkan gaji saja, namun pengabdiannya buat masyarakat selalu dijalankan. Dan selalu menjadi garda terdepan dalam setiap kegiatan di tengah masyarakat. 


Berbagai sumber 

×
Berita Terbaru Update