Reses di Desa Siabu, Amal Fathullah Serap Aspirasi Warga Soal Jembatan
KAMPOENG NEWS.COM. SIABU – Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Kampar, H. M. Amal Fathullah, A.Lc., M.A., menggelar kegiatan reses Masa Persidangan III (Mei–Agustus) Tahun 2026 di Desa Siabu, Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Rabu,05/8/2026.
Kegiatan reses tersebut dihadiri Kepala Desa Siabu Tarmo.S.Pd, Ketua BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Siabu Tarmo S.Pd, menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD Provinsi Riau di desanya. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian wakil rakyat terhadap masyarakat di daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di Desa Siabu. Mudah-mudahan kehadiran beliau membawa keberkahan bagi desa kami. Jika ada kebutuhan dan harapan masyarakat maupun pemuda, kami berharap dapat diperjuangkan melalui beliau,” ujarnya.
" Saya pribadi mohon maaf kepada Buya, saya terlambat hadir, karena ada acara di kantor camat yang tidak bisa di tinggalkan", tutup Tarmo.
Sementara itu, H. M. Amal Fathullah menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari fungsi DPRD, selain fungsi legislasi dan pengawasan.”Kehadiran kami di sini untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
Aspirasi tersebut nantinya akan kami bawa dan sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau sesuai kewenangan yang dimiliki. Adapun realisasi program tetap berada di tangan pemerintah sebagai pihak eksekutif,” jelasnya.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan pembangunan. Di antaranya permohonan bantuan pembangunan jalan ke arah SMP, dan jembatan gantung Sungai Lipai, karena selama ini sudah mengalami kerusakan, khusus jalan sepanjang empat ratus meter perlu dilakukan perbaikan.
H. M. Amal Fathullah menjelaskan bahwa beberapa usulan, khususnya pembangunan jalan dan merupakan kewenangan Pemerintah desa, dan pemerintah Kabupaten Kampar. Meski demikian, seluruh aspirasi masyarakat tetap akan dicatat dan diteruskan kepada pihak terkait.
Pembangunan Jembatan dan jalan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, melalui pemerintah desa. Walaupun bukan ranah kami, aspirasi masyarakat tetap kami tampung dan akan kami sampaikan kepada pihak yang berwenang,” katanya.
Terkait usulan pembangunan jembatan yang telah diajukan sejak 2019, Amal mengakui proyek tersebut membutuhkan anggaran yang besar. Namun ia berjanji akan mengupayakan agar usulan tersebut dapat masuk dalam program pembangunan Pemerintah Provinsi Riau.
“Nanti kami minta dokumentasi kondisi jembatan tersebut agar bisa kami sampaikan kepada pemerintah provinsi. Mudah-mudahan ada alokasi anggaran untuk pembangunan jembatan maupun peningkatan jalan. Memang saat ini kemampuan anggaran daerah masih terbatas karena banyak kebutuhan wajib yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Amal juga menginformasikan bahwa DPRD Provinsi Riau menyediakan rumah singgah bagi masyarakat yang datang ke Pekanbaru untuk keperluan pengobatan maupun urusan lainnya.
“Kami memiliki rumah singgah yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat beristirahat. Fasilitas tersebut terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan, termasuk saat berada di Pekanbaru,” ungkapnya.
Kegiatan reses berlangsung dengan penuh keakraban. Masyarakat berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Riau sehingga pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Desa Siabu dapat segera terealisasi.
Baca Juga: