BREAKING NEWS

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan di Desa Siabu


KAMPOENG NEWS.COM- SIABU Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Siabu, Syamsir melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembukaan lahan dengan cara pembakaran, Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini berlangsung di sepanjang Jalan Poros Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, dengan menyasar masyarakat dan petani yang berada di wilayah tersebut.

Dalam sosialisasinya,  mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya sangat merugikan baik dari sisi lingkungan maupun hukum.


“Kita terus mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan saat membuka kebun. Selain mencemari udara dan membahayakan kesehatan, tindakan ini juga merupakan tindak pidana yang bisa dipenjara hingga 15 tahun, dan denda 15 Miliyar ",terangnya.

Beliau menambahkan "  memasuki musim kemarau ini pembakaran lahan sangat berbahaya karena kita tidak bisa memprediksi datangnya angin,  kebakaran hutan berawal dari warga yang membakar lahan kemudian merembet luas", tambahnya.

Dalam kegiatan sosialisasi, Babinkamtibmas didampingi oleh perangkat Desa seperti Kepala Dusun dan mahasiswa KKN  Universitas Islam Negri (UIN) Suska Riau, yang sedang melakukan KKN di desa Siabu.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image