Notification

×

Iklan

Semakin ‎Tak ‎Terbendung, ‏Harga ‎Sawit ‎Terus ‎Meroket, ‏Seminggu ‎Kedepan ‎Naik menjadi Rp ‎4.244,79/Kg.

Kamis, Maret 17, 2022 | 11:41 WIB Last Updated 2022-03-17T04:44:17Z


Foto : Antaranews

450 Views. ( Blog Jurnalis Warga)

KAMPOENG NEWS.COM - PEKANBARU. Dikutip dari media terkemuka di Riau, Riaupos.co. Untuk  harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 16-22 Maret 2022 mengalami kenaikkan pada setiap kelompok umur. 

Jumlah kenaikkan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun sebesar Rp61,28/Kg dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 4.244,79/Kg.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, kenaikkan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikkan dan penurunan harga jual CPO dan harga Jual Kernel dari beberapa perusahaan yang menjadi sumber data. 

"Untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami kenaikkan harga sebesar Rp162,67/Kg dari harga minggu lalu, Sinar Mas Group mengalami kenaikkan harga sebesar Rp143,60/Kg dari harga minggu lalu, PTAsian Agri mengalami penurunan sebesar Rp3,53/Kg dari harga minggu lalu," katanya. Sedangkan untuk harga jual Kernel, perusahaan PT Asian Agri yang ada penjualan harga sebesar Rp14.091. 

Sementara dari faktor eksternal, Harga minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) naik tipis pada hari ini, Mengacu pada data kepada Refinitiv, harga CPO dibanderol di level MYR 6.963/ton atau naik tipis 0,03%.
Perkembangan ini membuat harga CPO membukukan kenaikan 10,95% secara mingguan dan naik 68,80% secara tahunan. 

Pusat Pada grafik harian, titik resistance berada di MYR 7.166/ton, jika harga CPO melampaui titik resistance maka ada potensi untuk naik hingga MYR 8.289/ton. Namun, jika harga CPO gagal menembus titik resistance, maka akan ada koreksi cukup dalam hingga ke MYR 6.404/ton.

"Kemarin Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi mengatakan bahwa harga minyak sawit Indonesia tidak boleh didikte oleh pasar eksternal. Selaras dengan kebijakan terbaru dari Domestic Market Obligation (DMO) yaitu produsen CPO diwajibkan untuk menjual 30% untuk pasar domestik," jelasmya. 

Umur 3th (Rp3.165,34); Umur 4th (Rp3.414,64);  Umur 5th (Rp3.716,88);  Umur 6th (Rp3.804,27);  Umur 7th (Rp3.952,85);  Umur 8th (Rp4.060,41);  Umur 9th (Rp4.151,29); Umur 10th-20th (Rp4.244,79);  Umur 21th (Rp4.072,77);  Umur 22th (Rp4.053,29);  Umur 23th (Rp4.037,06); Umur 24th (Rp3.874,77);  Umur 25th (Rp3.785,52).

Sumber : Riaupos.co
×
Berita Terbaru Update