Notification

×

Iklan

Ketahuan Manen Sawit Warga, Dua Pemuda Siabu Di Denda Dua Sak Pupuk Mutiara

Senin, Februari 26, 2018 | 15:39 WIB Last Updated 2018-03-02T04:20:05Z
Kampoeng News
Siabu, Salo. Minggu 25 Februari 2018 sekitar pukul 17.30 WIB merupakan hari yang apes bagi KK (inisial) dan AF   (inisial) warga desa Siabu Kecamatan  Salo Kabupaten Kampar Riau. bagaimana tidak, bayangan mendapatkan uang dari hasil panen sawit sudah didepan mata, akhirnya sirna begitu saja.

KK dan AF yang lagi fokus melancarkan aksinya memanen  sawit yang bukan miliknya ketangkap basah oleh pemilik kebun, KK dan AF tidak menyangka aksinya kali ini bakal ketahuan, karena mereka mengira aksinya di sore hari tidak ada warga yang pergi kekebun. 

Ketika tertangkap basah sedang memanen sawit,mereka Hanya pasrah dan memohon kepada pemilik kebun agar tidak dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Namun pemilik kebun bapak SK  (inisial) sudah merasa geram dengan ulah Kedua pelaku ini, beliau tidak akan melaporkan tindakan keduanya, dengan syarat kasus ini harus diselesaikan dengan perangkat desa setempat.

Dan sesuai perjanjian, kepala Dusun,RW ,RT serta kedua orang tua pelaku dikumpulkan untuk menyelesaikan masalah  ini. Penyelesaian kasus ini dilaksanakan  dirumah korban bapak  SK secara kekeluargaan. 

Sesuai dengan keputusan bersama yang di setuju kedua belah pihak, baik pihak pelaku dan pihak korban yang dirugikan, keduanya membuat kesepakatan.
* Tidak akan melanjutkan kasus ini ke pihak yang berwajib dengan syarat, kedua pelaku memberikan ganti rugi sebagai efek jera yaitu 
- memberikan kepada korban pencurian    masing-masing  dua sak pupuk sawit        mutiara.
- membuat surat pernyataan kedua pelaku    tidak akan mengulangi lagi perbuatannya  dimanapun.
- Apabila dikemudian hari terbukti salah  satu dari kedua pelaku melakukan    tindakan pencurian maka akan dilaporkan   langsung kepihak kepolisian.

Sebelum diakhiri pelaku dan korban yang dirugikan diminta untuk saling maaf memaafkan.

×
Berita Terbaru Update