Notification

×

Iklan

Pelaksanaan Sholat Tarawih Berjamaah Di Masjid dan Musholla Tiga Dusun Desa Siabu, Tetap Akan Dilaksanakan, Berikut Persyaratanya!

Minggu, April 12, 2020 | 15:57 WIB Last Updated 2020-04-12T11:09:08Z
KAMPOENG NEWS

KAMPOENG NEWS-SIABU. Pelaksanaan sholat tarawih di Masjid dan Musholla tiga kedusunan desa siabu kecamatan salo kabupaten Kampar Riau tetap akan dilaksanakan di bulan Ramadhan mendatang.

Keputusan ini ditetapkan dalam musyawarah antar Pengurus Masjid dan Musholla bersama tokoh Agama dan tokoh Masyarakat Sabtu,11 April 2020.

Musyawarah yang dilaksanakan di Masjid Al-yaqin, membahas beberapa kegiatan menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini, diantara kegiatan pawai Akbar sambut Ramadhan, Ziarah kubur, Sholat Tarawih, tadarus Al-Qur'an dan beberapa kegiatan yang lainnya.

Dalam musyawarah terdapat beberapa usulan dari beberapa pengurus Masjid dan Musholla serta tokoh Masyarakat, musyawarah yang di pimpin oleh pengurus Masjid Bapak Gunadi ini menghasilkan beberapa keputusan yaitu,

  • Kegiatan pawai sambut Ramadhan akan tetap dilaksanakan dengan syarat mendapat  izin dari Babinsa dan Babinkamtibmas desa Siabu, juga jika mendapat izin hanya dibolehkan lima orang, yang terdiri dari satu atau dua mobil.
  • Ziarah kubur tetap akan dilaksanakan, tentunya dengan tidak melanggar ketentuan yang di berikan oleh pemerintah.
  • Kegiatan berbuka puasa tidak diadakan, tergantung tempat ibadah masing-masing.
  • Makan bersama atau Ambengan dua hari sebelum Ramadhan akan tetap dilaksanakan dengan ketentuan mengikuti anjuran pemerintah, tentunya sejalan dengan kebijakan Pengurus Masjid atau Musholla.
  • Sholat tarawih berjamaah dilaksanakan dengan ketentuan, setiap Masjid dan Mushola menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, bacaan Imam di harapkan jangan panjang panjang, santapan rohani Ramadhan diberikan waktu lima menit saja.
  • Sementara untuk tadarusan tetap dilaksanakani seperti mana biasa.
  • Jamaah diharapkan membawa sajadah dari rumah masing-masing, karena Masjid tidak membentangkan sajadah, untuk menghindari Penyebaran wabah virus.
  • Warga yang tidak enak badan atau demam,dihimbau agar tidak sholat ke Masjid atau ke Musholla.
Keputusan ini disepakati oleh semua peserta musyawarah, dan tentunya disesuaikan dengan kondisi tempat ibadah masing-masing.

Sebagai mana disampaikan oleh tokoh masyarakat bapak Sudirman"aturan pemerintah kita patuhi, perintah agama kita jalankan" , ungkap beliau.
×
Berita Terbaru Update