Notification

×

Iklan

Bupati Tinjau Persiapan Pilkades Serentak

Selasa, November 26, 2019 | 10:47 WIB Last Updated 2019-11-26T03:53:15Z

Kampoeng News

Foto Facebook : Setda Kampar
Bangkinang. Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto tinjau Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serantak di sejumlah Desa di Kecamatan Bangkinang. Dalam kesempatan peninjauan tersebut Catur Sugeng Susanto juga didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.Yusri, M.Si dan Kapolre Kampar AKBP. Asep Darmawan dan Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa Febrinaldi Tridarmawan, Camat Bangkinang, peninjauan dilakukan pada beberapa lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Bangkinang, Senin (25/11).

Dalam peninjauan di Desa  Binuang  pada TPS 1, Bupati Kampar menyampaikan agar Kepala Desa harus kreatif dan Inovatif agar masyarakat mau datang beramai-ramai untuk melakukan hak pemilihan Suara. “Kepala Desa dalam mengajak masyarakatnya agar mendatangi TPS harus memiliki Kreatif dan Inovatif” ucap Catur Sugeng

Selain itu Bupati Kampar juga mengatakan agar Panitia Pilkades untuk mengajak masyarakat agar mau hadir dan melakukan pencoblosan untuk memilih kepala Desa sesuai dengan Hati Nuraninya. Dirinya juga menyampaikan TPS dapat melakukan inovasi agar masyarakat antusias datang dan melakukan pencoblosan.

Usai peninjauan di Desa Binuang, Bupati Kampar beserta rombongan juga melakukan peninjauan di Desa Bukit Sembilan Masih dikecamatan yang sama, Bupati Kampar dalam arahannya didepan Panitia Pilkades menyampaikan agar Panitia tidak membeda-bedakan calon Kepala Desa, serta panitia harus pro aktif dalam mempersiapkan Logistik Pilkades serta aktif dalam memberikan surat kepada Perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

“Kades dan Panitia harus Pro aktif dalam menyampaikan surat kepada Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di desanya agar memberikan waktu Kepada karyawannya untuk melakukan pencoblosan suara untuk memilih Kepala Desa” kata Catur Sugeng.

Kepala PMD Febrinaldi Tridarmawan mengungkapkan sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 140-639/X/2019 tentang tahapan dan penetapan Desa peserta Pemilihan Kepala Desa serentak dan bergelombang di Kabupaten Kampar tahun 2019, dan dalam rangka mensukseskan Pilkades bergelombang tahun 2019 yang berjumlah 54 desa di 19 Kecamatan, dalam Perbub tersebut memberitahukan Desa yang melaksanakan Pilkades serentak bergelombang tahun 2019 pada saat pemungutan Suara hari tersebut agar diberika dispensasi kepada Karyawan bagi instansi/lembaga Pemerintah/lembaga pemerintah Daerah/pemerintah Desa/perusahaan/sekolah dan siswa dan siswi Sekolah menengah atas.

Febrinaldi Tridarmawan selanjutnya menerangkan Pada ayat kedua Perbub tersebut menerangkan menghimbau kepada masyarakat Desa untuk tidak berpergian keluar Desa/daerah agar dapat menggunakan hak pilihnya.

Febrinaldi Tridarmawan juga menjelaskan ada 54 di 19 Kecamatan Se-kabupaten Kampa,  Desa yang akan melakukan Pilkades serentak pada tanggal 26 Nopember 2019, Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Desa datang beramai-ramai untuk menggunakan Hak pilihnya untuk menentukan Pemimpin Desa untuk 6 tahun kedepan.

Sumber : Facebook (HUMAS) Setda Kampar
×
Berita Terbaru Update