Foto bersama pengurus koperasi, kades, Babinkamtibmas dan pendamping Desa |
KAMPOENGNEWS.COM. SIABU — Pemerintah Desa Siabu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Jum'at, 09 Mei 2025, Ba'da Shalat Jum'at bertempat di aula kantor desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Siabu Tarmo, S.Pd, Ketua BPD R.Astato. DS, Babinkamtibmas Desa Siabu Syamsir, dan pendamping desa serta sejumlah tokoh Agama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari ketua BPD yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan, yang dibentuk di seluruh wilayah di Indonesia.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh kepala Desa Siabu yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.
" Pemilihan pengurus saya serahkan kepada hadirin semua, siapa yang akan kita pilih sebagai calon, dengan syarat diantaranya mempunyai skil wirausaha, keuangan dan kejujuran, dan tidak boleh ada hubungan darah atau keluarga dekat antara pengurus yang terdiri dari lima orang", kata Kades.
Sesuai kesepakatan bersama forum kemudian menetapkan lima ini orang sebagai calon pengurus, yaitu Murad, ST, Gandi. SE, Tumadi, Alifa Khansa Sofian dan Gesna.
Di bawah arahan pimpinan musdes yang langsung dipimpin ketua oleh Kepala Desa Siabu, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat dari Ketua hingga anggota.
Pengurus koperasi |
Dari hasil musyawarah dan mufakat, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:
Ketua : Murad.ST
Wakil Ketua Bidang Usaha : Gandi.SE
Wakil Ketua Bidang Anggota : Tumadi
Sekretaris : Alifa Khanza Sifian
Bendahara : Gesna
Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:
Ketua Pengawas : Kepala Desa Siabu
Anggota : Abdul Muis
Anggota :Priono, S.Pd
Sementara itu anggota juga dilakukan pemilihan secara langsung, sebanyak sembilan orang disepakati sebagai anggota.
Peserta rapat |
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Siabu secara berkelanjutan.