Notification

×

Iklan

Tim Verifikasi Faktual Penataan Desa Kabupaten Kampar Kunjungi Desa Siabu, Untuk Melihat Persiapan Pemekaran Desa.

Kamis, Desember 10, 2020 | 16:26 WIB Last Updated 2020-12-10T20:16:30Z
 
KAMPOENG NEWS.COM-SIABU. Kepala Dinas PMD Febrinaldi Tri Darmawan S.STp.M.Si, Camat Salo H.Minda SH, Prof.Dr. Yusri Munaf, SH. M.Hum, bersama tim Verivikasi Faktual penataan desa dari Universitas Islam Riau, melakukan kunjungan ke desa Siabu kecamatan Salo kabupaten Kampar untuk meninjau persiapan administrasi dan lapangan untuk pemekaran desa. 

Kedatangan Kadis PMD, Camat Salo dan Prof.Dr. Yusri Munaf, SH. M,Hum beserta rombongan, disambut gembira oleh Kepala desa Siabu beserta staf dan masyarakat setempat di aula kantor desa Siabu.

Acara yang laksanakan pada hari Kamis, 10 Desember 2020,  juga dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Kampar Kardinal Kasim, Kapolsek Bangkinang Barat Ibu Yolanda, Babinsa Desa Siabu, Babinkamtibmas tokoh Agama dan tokoh Masyarakat desa Siabu.

Dalam sambutannya kepala desa Siabu Heri A Firdaus mengucapkan terimakasih kepada Ibu camat, bapak Kadis PMD, anggota DPRD kabupaten Kampar serta Prof Dr Yusri Munaf yang berkenan untuk berkunjung ke desa Siabu.

Beliau juga menyampaikan bahwa desa Siabu termasuk desa sejarah, karena sudah 120 tahun terbentuk, kades yang sudah menjabat dua periode ini berharap agar pemekaran desa Siabu bisa terlaksana dengan lancar, karena itu harapan semua masyarakat.

Berikut video lengkapnya

Setelah sambutan anggota DPRD kabupaten Kampar Kardinal Kasim, Ibu Camat Salo, Kepala dinas PMD dan ketua tim Verifikasi Faktual penataan desa dari UIR, panitia pemekaran desa beserta tim, kemudian tim turun langsung kelapangan untuk melihat persiapan administrasi dan memastikan kesesuaian data dengan fakta di lapangan.

Diantara peninjauan yang dilakukan meliputi batas wilayah desa, aset desa, serta sarana bangunan penunjang untuk perkantoran desa persiapan yang akan dimekarkan.

Dilapangan kepala dinas PMD banyak memberikan pertanyaan dan masukan kepada pemerintah desa yang diwakili oleh sekretaris desa Nurbaini agar melengkapi persyaratan yang diperlukan, seperti bangunan sementara kantor desa persiapan, yaitu gedung koperasi.

Beliau meminta agar panitia pemekaran segera menyelesaikan semua yang diperlukan untuk terlaksananya pemekaran desa, jangan sampai terjadi perselisihan dikemudian hari dengan aset atau gedung yang digunakan oleh pemerintah desa yang akan dimekarkan.

Berikut video lengkapnya.








×
Berita Terbaru Update