Notification

×

Iklan

Masuk Desa Siabu, Orang Luar Wajib Disemprot!

Rabu, April 22, 2020 | 22:22 WIB Last Updated 2020-04-29T00:14:44Z



Kampoengnews.com. Siabu - Setiap pengunjung yang  datang ke desa Siabu kecamatan Salo kabupaten Kampar Riau, harus melalui protokoler kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah desa.

Pengunjung yang memakai mobil atau sepeda motor, diberhentikan oleh petugas pencegahan Covid 19 di posko jalan masuk desa Siabu, yang bertempat di jalan utama masuk ke desa, di dusun Pinaso dan dusun Muaro Siabu.

Pengunjung atau pendatang yang  masuk desa harus diseterilkan terlebih dahulu, dengan disemprotkan dengan desinfektan, mengingat kabupaten Kampar sudah ditetapkan zona merah oleh Gubernur Riau.

Posko pencegahan Covid 19 di jalankan secara serentak di dua tempat, dimulai  hari Rabu 22 April 2020, dari pukul 09.00 WIB pagi hingga Ashar, yang dikoordinir langsung oleh enam kepala Dusun di dua posko.

Selama ini warga Siabu masih aman dan belum ada yang terpapar oleh virus Covid 19, sehingga berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah desa untuk mencegah terjadinya penularan virus melalui masyarakat yang berada di luar desa Siabu.

Harapannya semua masyarakat bisa terhindar dari wabah yang sedang berkembang, selain itu masyarakat luar desa yang ingin masuk juga bisa memaklumi dengan situasi dan kondisi yang melanda saat ini.
×
Berita Terbaru Update